Detail Dokumen
Judul
Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) Dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborators) Di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Produk Hukum Lainnya
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
-
No. Peraturan
4
Tahun Terbit
2011
Bidang Hukum
Hukum Umum
Sumber
-
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2011-08-10
T.E.U Pengarang
Nama | Tipe | Jenis |
- | - | - |
Subjek
Kata Kunci | Tipe | Jenis |
Justice Collaborator | Peraturan Perundang-undangan | SEMA |
Keterangan
-
QR Code
PDF Preview
Status Keterangan Dokumen
Tidak ada data