Musrenbang RPJPK 2025-2045
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) 2025-2045, Senin (22 April 2024).
Musrenbang RPJPK diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur, dan Ketua Forum Camat dengan tema "Aceh Timur Islami, Maju dan Berkelanjutan".
Dalam sambutannya Pj. Bupati Aceh Timur menyampaikan bahwa RPJPK Kabupaten Aceh Timur merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Musrenbang RPJP Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025-2045 merupakan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memecahkan berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang harus dapat diselesaikan secara bersama-sama antar lembaga Pemerintah baik itu Eksekutif maupun Legislatif.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengharapkan kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk dapat secara bersama-sama menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan sehingga kita mampu memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan.
Mengingat pentingnya pembahasan ini, maka kepada para perangkat daerah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi.